Mencukur Rambut Bayi dalam Agama Islam yang
Wajib Diketahui Seorang Muslim
Mencukur
rambut bayi dalam agama islam mempunyai cakupan-cakupan tertentu yang telah
disyariatkan dan diajarkan oleh Rasulullah. Dalam Islam, anjuran untuk mencukur
rambut sang jabang bayi dilakukan hari ke-7 setelah kelahiran. Banyak hikmah
yang terkandung di dalam ajaran Islam seperti ini. Salah satu hikmahnya ialah
rambut di kepala bayi tak mudah rusak, botak, mudah rontok, dan sebagainya. Dalil untuk mencukur rambut bayi menurut islam ini pada HR. Abu Daud no. 2838, An
Nasai no. 4220, Ibnu Majah nol. 3165, Ahmad 5/12. Syaikh Al Albani “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya,
disembelihkan untuknya pada hari ketujuhnya, digundul rambutnya dan diberi
nama.”
Mencukur
Rambut Bayi dalam Agama Islam dan Doa Sebelum serta Sesudah Mencukur
Sebagai umat Islam, seyogianya kita perlu
mengawali sesuatu
dengan berdoa pada Allah swt. Adapun doa mencukur rambut bayi dengan bacaan “bismillahirrohmanirrohim
alhamdulillahirobbil 'alamin allohumma nurus samawati wa nurus syamsi wal
qomari allohumma sirrulloh nurun nubuwwati rosulullohi shollallohu alaihi
wasallama walhamdulillahi robbil 'alami.” Setelah itu, Anda dianjurkan
untuk membaca: "Allohumma innii
u'idzuha bika wa duriyyatiha minasyaithonirrojim.” Dengan begitu, semoga
Allah swt. memberkahi setiap langkah yang kita lakukan, seperti dalam mencukur
rambut sang bayi, sehingga tatkala mencukur rambut bayi dalam agama islam ini
menjadi teladan bagi orangtua lain yang baru saja memiliki sang buahan hati.
Mencukur
Rambut Bayi dalam Agama Islam dan Beberapa yang Dilarang
Kala proses realisasi pencukuran rambut bayi
perlu diperhatikan tata mencukur
rambut bayi dalam agama islam dan
yang dilarang Rasulullah Saw. untuk melakukan Al-Qaz'u, yakni memangkas sebagian
rambut sehingga membiarkan yang lainnya tetap berambut seperti pada hadits dari
Ibnu Umar R.A., yang berkata: “Rasulullah
Saw. melarang qaza’.” Ada yang bertanya, “Apakah qaza’ itu?” Dia berkata,
“Mencukur sebagian rambut bayi dan menyisakan sebagian yang lain.” (HR.
Bukhari, Baihaqi, Ahmad, dan Ibnu Hibban). Berikut disampaikan beberapa gaya
dalam mencukur rambut bayi dalam agama islam yang termasuk Al-Qaz'u seperti ajaran Nabi.
(1) Memangkas rambut pada sisi kepala bayi, lalu membiarkan bagian tengah
kepalanya. (2) Mencukur rambut bayi dengan acak-acakan tak beraturan. (3)
Memangkas rambut sang bayi pada bagian tengah kepala, lalu membiarkan rambutnya
tak tercukur di sisi kepalanya.
Manfaat dari mencukur
rambut bayi dalam agama islam ini
sebagai berikut.
(1) Dengan mencukur rambut bayi maka dapat mencegah gangguan
visual mata bayi. Sebab bila rambut terlalu panjang maka akan menutup mata dan
menganggu penyesuaian bayi terhadap lingkungannya.
(2) Bila rambut bayi panjang
dikhawatirkan akan membuat iritasi dan luka di liang telinga bayi.
(3) Setelah
mencukur rambut maka akan mudah melihat penyakit di kulit kepala sang bayi
seperti luka, iritasi, maupun penyakit lain.
(4) Menjadikan rambut lebih
bercahaya, indah, kuat, maupun sehat merupakan etika mencukur rambut bayi dalam agama islam rahmat bagi setiap manusia.
Cara memotong rambut bayi sebagai berikut.
(1) Pastikan bayi dalam keadaan sehat atau sedang tidur, karena jika seperti
ini akan mudah digunting rambutnya.
(2) Ambil air hangat dan oleskan pada
kepala bayi secara pelan-pelan supaya kepala bayi tak lecet.
(3) Guntinglah
rambut bayi dengan hati-hati. Jangan sampai menggunakan pencukur elektrik,
cukup dengan gunting manual supaya menghindari risiko yang lebih besar.
(4)
Setelah selesai, maka basahilah kepala bayi supaya bersih dan tak ada sisa-sisa
helai rambut. Kalau Anda hendak melakukan mencukur rambut untuk bagi Anda,
silakan membeli peralatan cukur di Toko Alat Cukur Rambut online, dan demikianlah tata mencukur
rambut bayi dalam agama islam.
KLIK PADA GAMBAR UNTUK MELIHAT ALAT CUKUR RAMBUT UNTUK BAYI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar