Mencukur Rambut Bayi dalam Agama Islam yang Wajib Diketahui Seorang Muslim

Mencukur Rambut Bayi dalam Agama Islam yang Wajib Diketahui Seorang Muslim

Mencukur rambut bayi dalam agama islam mempunyai cakupan-cakupan tertentu yang telah disyariatkan dan diajarkan oleh Rasulullah. Dalam Islam, anjuran untuk mencukur rambut sang jabang bayi dilakukan hari ke-7 setelah kelahiran. Banyak hikmah yang terkandung di dalam ajaran Islam seperti ini. Salah satu hikmahnya ialah rambut di kepala bayi tak mudah rusak, botak, mudah rontok, dan sebagainya. Dalil untuk mencukur rambut bayi menurut islam ini pada HR. Abu Daud no. 2838, An Nasai no. 4220, Ibnu Majah nol. 3165, Ahmad 5/12. Syaikh Al Albani “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuhnya, digundul rambutnya dan diberi nama.”

Mencukur Rambut Bayi dalam Agama Islam dan Doa Sebelum serta Sesudah Mencukur

Sebagai umat Islam, seyogianya kita perlu mengawali sesuatu dengan berdoa pada Allah swt. Adapun doa mencukur rambut bayi dengan bacaan “bismillahirrohmanirrohim alhamdulillahirobbil 'alamin allohumma nurus samawati wa nurus syamsi wal qomari allohumma sirrulloh nurun nubuwwati rosulullohi shollallohu alaihi wasallama walhamdulillahi robbil 'alami.” Setelah itu, Anda dianjurkan untuk membaca: "Allohumma innii u'idzuha bika wa duriyyatiha minasyaithonirrojim.” Dengan begitu, semoga Allah swt. memberkahi setiap langkah yang kita lakukan, seperti dalam mencukur rambut sang bayi, sehingga tatkala mencukur rambut bayi dalam agama islam ini menjadi teladan bagi orangtua lain yang baru saja memiliki sang buahan hati.

Mencukur Rambut Bayi dalam Agama Islam dan Beberapa yang Dilarang

Kala proses realisasi pencukuran rambut bayi perlu diperhatikan tata mencukur rambut bayi dalam agama islam dan yang dilarang Rasulullah Saw. untuk melakukan Al-Qaz'u, yakni memangkas sebagian rambut sehingga membiarkan yang lainnya tetap berambut seperti pada hadits dari Ibnu Umar R.A., yang berkata: “Rasulullah Saw. melarang qaza’.” Ada yang bertanya, “Apakah qaza’ itu?” Dia berkata, “Mencukur sebagian rambut bayi dan menyisakan sebagian yang lain.” (HR. Bukhari, Baihaqi, Ahmad, dan Ibnu Hibban). Berikut disampaikan beberapa gaya dalam mencukur rambut bayi dalam agama islam yang termasuk Al-Qaz'u seperti ajaran Nabi. (1) Memangkas rambut pada sisi kepala bayi, lalu membiarkan bagian tengah kepalanya. (2) Mencukur rambut bayi dengan acak-acakan tak beraturan. (3) Memangkas rambut sang bayi pada bagian tengah kepala, lalu membiarkan rambutnya tak tercukur di sisi kepalanya.

Manfaat dari mencukur rambut bayi dalam agama islam ini sebagai berikut. 
(1) Dengan mencukur rambut bayi maka dapat mencegah gangguan visual mata bayi. Sebab bila rambut terlalu panjang maka akan menutup mata dan menganggu penyesuaian bayi terhadap lingkungannya.
(2) Bila rambut bayi panjang dikhawatirkan akan membuat iritasi dan luka di liang telinga bayi. 
(3) Setelah mencukur rambut maka akan mudah melihat penyakit di kulit kepala sang bayi seperti luka, iritasi, maupun penyakit lain. 
(4) Menjadikan rambut lebih bercahaya, indah, kuat, maupun sehat merupakan etika mencukur rambut bayi dalam agama islam rahmat bagi setiap manusia.


Cara memotong rambut bayi sebagai berikut.
(1) Pastikan bayi dalam keadaan sehat atau sedang tidur, karena jika seperti ini akan mudah digunting rambutnya. 
(2) Ambil air hangat dan oleskan pada kepala bayi secara pelan-pelan supaya kepala bayi tak lecet. 
(3) Guntinglah rambut bayi dengan hati-hati. Jangan sampai menggunakan pencukur elektrik, cukup dengan gunting manual supaya menghindari risiko yang lebih besar. 
(4) Setelah selesai, maka basahilah kepala bayi supaya bersih dan tak ada sisa-sisa helai rambut. Kalau Anda hendak melakukan mencukur rambut untuk bagi Anda, silakan membeli peralatan cukur di Toko Alat Cukur Rambut online, dan demikianlah tata mencukur rambut bayi dalam agama islam.


KLIK PADA GAMBAR UNTUK MELIHAT ALAT CUKUR RAMBUT UNTUK BAYI







Tidak ada komentar:

Mencukur Rambut Bayi dalam Agama Islam yang Wajib Diketahui Seorang Muslim